SEL BAHAN BAKAR
A. Pengertian
Sel bahan bakar adalah alat yang menghasilkan
energi listrik secara elektrokimia. Seperti halnya sel elektrokimia, sel bahan
bakar memiliki anoda dan katoda. Pada anoda terdapat bahan bakar gas hidrogen.
Sedangkan pada katoda terdapat gas oksigen yang digunakan sebagai oksidator. Anoda
dan Katoda dipisahkan oleh sebuah Elektrolit yang disebut Membran Polimer
sebagai penghantar listrik. Membran ini dilapisi oleh platina tipis yang
berfungsi sebagai katalisator atau pemecah atom. Hidrogen yang berasal dari
anoda diubah menjadi ion hidrogen dan elektron. Pada katoda, oksigen direduksi
dengan adanya elektron. Perbedaan potensial yang terjadi pada anoda dan katoda
inilah yang menghasilkan arus listrik.
B.
Jenis-Jenis Sel bahan bakar
Jenis fuel cell ditentukan oleh material yang
digunakan sebagai elektrolit yang mampu menghantar proton. Pada saat ini ada 6
jenis fuel cell yaitu:
§ Alkaline (AFC)
§ Proton exchange membrane, juga disebut Proton Electrolyt
Membrane(PEM)
§ Phosphoric Acid(PAFC)
§ Molten carbonate(MCFC)
§ Solid oxide(SOFC)
§ Direct methanol fuel cells (DMFC)
§ Regenerative fuel cells
C.Kelebihan dan Kekurangan Sel Bahan Bakar (Fuel Cell)
Kelebihan Fuel Cell :
Secara garis
besar keuntungan-keuntungan sel bahan-bakar meliputi:
1) efisiensi;
2) fleksibilitas ukuran;
3) keandalan tinggi/
pemeliharaan rendah;
4) rendah emisi;
5) dapat diterima di
lingkungan masyarakat;
6) fleksibilitas bahan bakar.
Kekurangan Fuel Cell :
Pada
pemanfaatan energi fuel cell terdapat beberapa kerugian diantaranya:
·
Pemisahan dan pemurnian hydrogen dari air membutuhkan proses yang cukup
sulit dan energy yang cukup besar, sehingga untuk memenuhi kebutuhan energi
tersebut terkadang masih membutuhkan energi yang tidak terbaharukan diantaranya
batubara.
·
Hidrogen merupakan molekul yang mudah bereaksi/ bersenyawa dengan molekul
carbon (C) sehingga menyulitkan untuk bereaksi dengan O2 karena hydrogen
membentuk ikatan hidrokarbon (CH).
·
Beberapa tipe cell bahan bakar bekerja pada temperatur kerja yang tinggi,
sehingga berkaitan dengan unsur safety.
IPS
~ Perang Dunia
Perjanjian Versailles (1919)
adalah suatu perjanjian damai
yang secara resmi mengakhiri Perang
Dunia I antara Sekutu
dan Kekaisaran Jerman.
Setelah enam bulan negosiasi melalui Konferensi Perdamaian Paris, perjanjian ini akhirnya ditandatangani sebagai tindak
lanjut dari perlucutan senjata yang ditandatangani pada bulan November 1918 di Compiègne Forest, yang mengakhiri perseturuan sesungguhnya. Salah satu hal
paling penting yang dihasilkan oleh perjanjian ini adalah bahwa Jerman menerima tanggung jawab penuh sebagai penyebab peperangan
dan, melalui aturan dari pasal 231-247, harus melakukan perbaikan-perbaikan
pada negara-negara tertentu yang tergabung dalam Sekutu.
Negosiasi di antara negara-negara
sekutu dimulai pada 7 Mei
1919, pada peringatan tenggelamnya RMS
Lusitania. Aturan yang diterapkan terhadap
Jerman pada perjanjian tersebut antara lain adalah penyerahan sebagian wilayah
Jerman kepada beberapa negara tetangganya, pelepasan koloni seberang lautan dan
Afrika milik Jerman, serta pembatasan pasukan militer Jerman yang
diharapkan dapat menghambat Jerman untuk kembali memulai perang. Karena Jerman
tidak diizinkan untuk mengambil bagian dalam negosiasi, pemerintah Jerman
mengirimkan protes terhadap hal yang dianggap mereka sebagai sesuatu yang tidak
adil, dan selanjutnya menarik diri dari perundingan. Belakangan, menteri luar negeri
baru Jerman, Hermann Müller, setuju untuk menandatangani perjanjian pada 28
Juni 1919. Perjanjian ini sendiri diratifikasi oleh Liga Bangsa-Bangsa
pada tanggal 10 Januari
1920.Woodrow Wilson bersama dengan Komisi
Perdamaian Amerika
Di Jerman, perjanjian ini
menimbulkan keterkejutan dan rasa malu yang berperan terhadap runtuhnya Republik
Weimar pada 1933, terutama karena banyak orang Jerman tidak percaya bahwa
mereka harus menerima tanggung jawab penuh sebagai pemicu perang. "Empat
Besar" (Big Four) yang melakukan negosiasi perjanjian ini adalah Perdana
Menteri David Lloyd George dari Britania
Raya, Perdana Menteri Georges Clemenceau
dari Perancis, Vittorio Orlando dari Italia,
dan Presiden Woodrow Wilson
dari Amerika Serikat.
Jerman tidak diundang ke Perancis untuk mendiskusikan perjanjian. Di Versailles saat itu, sulit untuk mencapai kesepakatan bersama karena
tujuan mereka saling konflik satu sama lain. Hasil perundingan disebut-sebut
sebagai suatu kompromi yang tidak disukai oleh pihak manapun.
Syarat-syarat
Perjanjian ini menciptakan keadaan
kondusif didirikannya Liga Bangsa-Bangsa,
sebuah tujuan utama Presiden A.S. Woodrow
Wilson. Liga Bangsa-Bangsa dimaksudkan
untuk menengahi konflik-konflik internasional dan dengan ini mencegah perang di
masa depan. Hanya empat dari “Empatbelas butir” (Fourteen Points) Wilson diwujudkan, karena ia harus berkompromi dengan Clemenceau,
Lloyd George dan Orlando pada beberapa butir dan sebagai gantinya dapat
mempertahankan butirnya yang “keempatbelas” Liga Bangsa-Bangsa.
Pandangan umum ialah bahwa
Clemenceau dari Perancis adalah yang paling bersemangat dalam membalas dendam
Jerman, Front Barat perang terutama berada di wilayah Perancis. Perjanjian ini
dianggap tidak adil kala itu karena merupakan perdamaian yang didikte oleh para
pemenang dan secara keseluruhan menyalahkan perang kepada Jerman. Hal ini
sungguh menyederhanakan situasi. Beberapa sejarawan modern berpendapat bahwa
perjanjian ini cukup adil karena merefleksikan syarat-syarat berat yang
didiktekan kepada Rusia oleh Jerman dengan Perjanjian
Brest-Litovsk.
Daerah
yang Diserahkan
- Alsace-Lorraine, daerah-daerah yang diserahkan kepada Jerman menurut mukadimah perdamaian yang ditandatangani di Versailles pada 26 Februari 1871, dan Perjanjian Frankfurt pada 10 Mei 1871, dikembalikan kepada Perancis tanpa jajak pendapat mulai tanggal gencatan senjata 11 November 1918. (area 14 522 km², penduduk 1.815.000 jiwa (1905)),
- Schleswig Utara termasuk kota-kota yang mayoritas penduduknya adalah Jerman yaitu Tondern (Tønder), Apenrade, Sonderburg, Hadersleben, dan Lügum di Schleswig-Holstein, setelah Jajak Pendapat Schleswig, kepada Denmark (area 3 984 km², penduduk 163.600 jiwa (1920)),
- Provinsi Prusia Posen dan Prusia Barat, yang dicaplok oleh Prusia pada Pembagian Polandia (1772-1795), dikembalikan kepada Polandia yang telah lahir kembali. Wilayah ini telah dibebaskan oleh penduduk Polandia lokal pada Pemberontakan Wielkopolska antara tahun 1918-1919 (area 53 800 km², penduduk 4.224.000 jiwa (1931)).
- Prusia Barat diberikan kepada Polandia supaya Negara ini memiliki akses bebas ke lautan, termasuk minoritas Jerman yang cukup besar dan dengan ini menciptakan Koridor Polandia.
- Wilayah Hlučínsko Hulczyn di Silesia Hulu diberikan kepada Cekoslovakia (area 316 atau 333 km², dengan penduduk 49.000 jiwa),
- bagian timur Silesia Hulu, kepada Polandia (area 3 214 km², dengan penduduk 965.000 jiwa), meski 60% pada jajak pendapat memilih untuk tetap bergabung dengan Jerman
- Kota-kota Jerman Eupen dan Malmedy kepada Belgia
- wilayah Soldau di Prusia Timur (stasiun kereta api rute Warsawa-Gdańsk) kepada Polandia (area 492 km²),
- bagian utara Prusia sebagai Memelland di bawah pengawasan Perancis, kemudian diserahkan kepada Lithuania tanpa jajak pendapat.
- dari bagian timur Prusia Barat dan bagian selatan Prusia Timur (Warmia dan Masuria), sebuah daerah kecil kepada Polandia,
- provinsi Saarland diawasi Liga Bangsa-Bangsa selama 15 tahun. Lalu setelah periode ini diadakan jajak pendapat apakah penduduk menginginkan bergabung dengan Perancis atau Jerman. Pada masa ini, produk batubara diberikan kepada Perancis.
- pelabuhan Danzig (sekarang Gdańsk, Polandia) dengan wilayah muara sungai Wisla pada Laut Baltik dijadikan Freie Stadt Danzig (Kota Bebas Danzig) di bawah pengawasan Liga Bangsa-Bangsa. (wilayah 1 893 km², dengan penduduk 408.000 jiwa (1929)).
Dalam Pasal 156 Jerman menyerahkan
konsesi-konsesi Jerman di Shandong,
Tiongkok kepada Jepang dan tidak menyerahkannya kembali ke Tiongkok.
Kemarahan warga Tiongkok mengenai keputusan ini mengakibatkan demonstrasi dan
gerakan kebudayaan yang dikenal dengan istilah Gerakan Empat Mei dan memengaruhi Negara ini untuk tidak menanda tangani
perjanjian. Tiongkok menyatakan selesai perang dengan Jerman pada September
1919 dan menanda tangani
perjanjian terpisah dengan Jerman pada tahun 1921.
perjanjian terpisah dengan Jerman pada tahun 1921.
Syarat-Syarat
Militer
Batasan-batasan
Militer
Selain menyerahkan daerah, ada
beberapa batasan untuk Jerman di bidang militer, antara lain:
- Jumlah Tentara Jerman maksimal yang dimiliki Jerman adalah 100.000 orang saja, dan wajib militer dihapuskan
- Jumlah tentara Angkatan Laut Jerman maksimal 15.000 orang
- Jumlah kapal perang bersenjata Jerman maksimal 6 (Dengan ketentuan bobot maksimal 10.000 Ton)
- Jumlah kapal perang gerak cepat Jerman maksimal 6 (Dengan ketentuan bobot maksimal 6.000 Ton)
- Jumlah kapal penghancur Jerman maksimal 12 (Dengan ketentuan bobot maksimal 800 ton)
- Jumlah kapal torpedo Jerman maksimal 12 (Dengan ketentuan bobot maksimal 200 ton)
- Batasan dalam produksi senjata (Contoh: Senapan Mesin
Maxim dan Rifle Gewehr 98)
Gewehr 98, senjata yang dibatasi produksinya setelah perjanjian Versailles
Larangan
Militer
Juga ada beberapa hal yang dilarang
dalam bidang Militer, antara lain
- Jerman dilarang memiliki satupun kapal selam
- Jerman dilarang melakukan perdagangan senjata antarnegara (Impor-Ekspor senjata)
- Jerman dilarang memiliki gas beracun
- Jerman dilarang memiliki Pesawat Tempur
- Jerman dilarang memiliki Tank dan Mobil bersenjata (Artileri darat)
- Jerman dilarang melakukan blokade terhadap kapal lain
Fasisme (/ fæʃɪzəm /) adalah, gerakan radikal ideologi
nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut
perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi.
Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal negara totaliter yang berusaha
mobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya "manusia baru" yang
ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan melalui indoktrinasi, pendidikan
fisik, dan eugenika kebijakan keluarga termasuk. Fasis percaya bahwa bangsa
memerlukan kepemimpinan yang kuat, identitas kolektif tunggal, dan akan dan
kemampuan untuk melakukan kekerasan dan berperang untuk menjaga bangsa yang
kuat. pemerintah Fasis melarang dan menekan oposisi terhadap negara. Fasisme
didirikan oleh sindikalis nasional Italia dalam Perang Dunia
I yang menggabungkan sayap kiri dan sayap kanan pandangan politik,
tapi condong ke kanan di awal 1920-an. Para sarjana umumnya menganggap fasisme
berada di paling kanan. Fasis meninggikan kekerasan, perang, dan militerisme
sebagai memberikan perubahan positif dalam masyarakat, dalam memberikan
renovasi spiritual, pendidikan, menanamkan sebuah keinginan untuk mendominasi
dalam karakter orang, dan menciptakan persaudaraan nasional melalui dinas
militer . Fasis kekerasan melihat dan perang sebagai tindakan yang menciptakan
regenerasi semangat, nasional dan vitalitas. Fasisme adalah anti-komunisme,
anti-demokratis, anti-individualis, anti-liberal, anti-parlemen,
anti-konservatif, anti-borjuis dan anti-proletar, dan dalam banyak kasus
anti-kapitalis Fasisme. menolak konsep-konsep egalitarianisme, materialisme,
dan rasionalisme yang mendukung tindakan, disiplin, hirarki, semangat, dan
akan. Dalam ilmu ekonomi, fasis menentang liberalisme
(sebagai gerakan borjuis) dan Marxisme (sebagai sebuah gerakan proletar) untuk menjadi
eksklusif ekonomi berbasis kelas gerakan Fasis ini. ideologi mereka seperti
yang dilakukan oleh gerakan ekonomi trans-kelas yang mempromosikan
menyelesaikan konflik kelas ekonomi untuk mengamankan solidaritas nasional
Mereka mendukung, diatur multi-kelas, sistem ekonomi nasional yang
terintegrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar